Fasilitasi Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Serentak Tahun 2024


#sahabatbawaslu 

Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Binjai Barat beserta Staff Teknis Sekretariat Panwaslu Binjai Barat menghadiri kegiatan "Fasilitasi Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Serentak Tahun 2024", yang di laksanakan oleh Bawaslu Kota Binjai di Aula Graha Mazhaya Binjai pada Kamis (22/12/2022)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Sentra Gakkumdu dalam melakukan penanganan tindak pidana pada Pemilu Tahun 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto saat membuka kegiatan mengatakan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjalin koordinasi antara sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dengan Panwaslu Kecamatan se-Kota Binjai dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini mengundang 17 partai politik peserta Pemilu 2024, Kejaksaan, dan Kepolisian dengan narasumber dari unsur Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Binjai dan Akademisi.

Kegiatan ditutup oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Binjai, Lailatus Sururiyah. "Terhitung Januari 2023, Sentra Gakkumdu akan memiliki fasilitas kantor sendiri" Ungkap Laila saat menutup acara.

#ayoawasibersama
#bawaslumengawasi
#pemiluserentak2024
#bawaslubinjaibarat
  

Ketua dan Anggota Panwaslu
Kecamatan Binjai Barat beserta Staf Teknis 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DOKUMENTASI TES WAWANCARA CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN SE-KECAMATAN BINJAI BARAT

PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN SE-KECAMATAN BINJAI BARAT

Panwaslu Kecamatan Binjai Barat Melakukan Audiensi ke Kantor Polsek Binjai Barat